Sumber :
SuaraJabar.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan status siaga bencana hingga 31 Mei 2020. Ini sebagai langkah antisipasi potensi terjadinya banjir serta penanganan pascabanjir terhadap warga yang terdampak.
Eka mengatakan meski kondisi saat ini 95 persen wilayahnya sudah berangsur surut dari banjir namun sebagian warga masih ada yang terendam banjir. Menurutnya penanganan banjir dilakukan bukan hanya saat terjadi banjir melainkan juga penanganan pascabanjirnya.
“Kita sedang menginventarisasi potensi kemungkinan banjir kembali terjadi seiring intensitas hujan yang masih tinggi serta dari prakiraan cuaca BMKG makanya kita putuskan status siaga bencana hingga akhir Mei 2020,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).
“Saat ini banjir yang telah berangsur surut itu masih melanda 50 titik lebih di 14 kecamatan kami. Walaupun tidak separah di Kota Bekasi kita tetap harus siaga dan waspada,” lanjutnya.
Wilayah yang masih terendam banjir itu meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, Cabangbungin, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cikarang Timur, dan Cikarang Barat.
“Cikarang Timur dan Cibarusah diketahui juga rawan bencana longsor sementara bahaya angin puting beliung di semua wilayah,” ucapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya kini mulai surut dengan menyisakan genangan air setinggi 30 hingga 150 centimeter di sejumlah titik